Jual Onderdil Motor Curian di Medsos, Gadis Cantik di Banjarnegara Diringkus Polisi

Elis Novit
Tersangka Nur saat ditahan di Mapolres Banjarnegara terkait kasus pencurian sepeda motor. Foto: iNews/Elis Novit

BANJARNEGARA, iNewsSemarang.id – Satreskrim Polres Banjarnegara, Jawa Tengah, meringkus sepasang muda-mudi komplotan pencuri sepeda motor. Aksi sepasang kekasih itu terbongkar setelah unggahannya di situs jual beli online diendus salah satu korban.

Nur, dara berparas cantik berusia 20 tahun, bersama kekasihnya Aldo (22) mengaku telah tiga kali mencuri sepeda motor. Modus yang dilakukan adalah mencuri di parkiran warung makan atau kos-kosan.  

Pelaku beraksi ketika pemilik kendaraan lengah. Motor hasil curian lalu dibongkar dan dijual terpisah dalam bentuk pretelan. Selain mencari target sasaran pencurian, Nur juga bertugas memasarkan barang hasil curian.  

“Selama ini pemasaran dilakukan melalui online di jejaring sosial,” kata Nur di Mapolres Banjarnegara, Jumat (1/7/2022).

Kasus terbongkar ketika salah satu korban melihat postingan onderdil kendaraannya di situs jual beli online. Polisi yang menerima laporan melakukan pengembangan hingga menangkap pelaku.  

Dari pengembangan, sepasang kekasih ini dibantu dua temannya yang masing-masing memiliki tugas membongkar motor.  

“Kami berhasil menyita barang bukti berupa tiga sepeda motor. Salah satunya sudah dibongkar oleh para pelaku,” kata Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto.  

Polisi juga menyita barang bukti berupa alat yang digunakan untuk mencuri motor. Para pelaku selanjutnya dijerat Pasal 363 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, dan Pasal 480 Ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Editor : Sulhanudin Attar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network