BATANG, iNewsSemarang.id - Aksi nekat dilakukan dua anak bau kencur untuk merampas sepeda motor dengan bermodalkan pistol mainan. Namun kedua pelaku begal motor ini berhasil diringkus Satreskrim Polres Batang.
Kedua pelaku ini melakukan aksinya di Jalan Raya Kecamatan Warungasem. Satu dari dua pelaku ternyata masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo mengatakan, dalam beraksi modus yang dipakai pelaku adalah berpura-pura minta pertolongan pada pengendara yang lewat di jalan. Alasannya sepeda motor yang dikendarai mogok.
"Setelah korban berhenti tersangka tidak langsung merampas sepeda motor yang dikendarai korban. Akan tetapi pelaku minta pada korban agar diantar ke bengkel dengan cara sepeda motor pelaku didayung dengan kaki (step) oleh korban," kata Yorisa Prabowo, Senin (18/7/2022).
Namun saat di jalan sepi, dua pelaku mengancam korban dengan menodongkan senjata api mainan pada korban. Setelah itu, mereka merampas sepeda motor dan telepon seluler milik korban.
Setelah merampas sepeda motor milik korban, kedua pelaku langsung kabur dengan mengendarai sepeda motor yang dirampas.
"Korban kemudian melaporkan kasus tersebut pada kepolisian setempat. Berbekal laporan dan keterangan korban, kami melakukan penyelidikan serta menangkap dua tersangka di rumahnya," katanya.
Kedua tersangka masing-masing berinisial Al (16) warga Kecamatan Warungasem dan Kai (18) Kecamatan Batang.
Tersangka Al karena masih di bawah umur, maka kasusnya dilakukan dengan pidana anak. Sedang Kai dikenakan dipidana umum.
"Dua tersangka dijerat dengan Pasal 365 dan 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," katanya
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait