JAMBI, iNewsSemarang.id – Kuasa hukum keluarga Brigadir J telah menyerahkan bukti ancaman pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bukti rekaman ancaman pembunuhan itu diserahkan ke Polda Jambi hari ini, Sabtu (23/7/2022).
"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana. Artinya ada rekaman elektronik," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Sabtu (23/7/2022).
Kamaruddin mengatakan, bukti yang diserahkan keluarga kepada polisi berisi rekaman elektronik. Salah satunya menampilkan Brigadir J sedang ketakutan hingga menangis pada Juni 2022.
"Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti," katanya.
Kamaruddin mengatakan, dugaan ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J terus berlanjut hingga sehari jelang kematian. Dari bukti elektronik itu diduga pengancaman terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
"Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," ujarnya.
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait