SEMARANG, iNewsSemarang.id – Tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang telah menangkap lima tersangka kasus penembakan istri anggota TNI di jalan Cemara III Padangsari, Banyumanik, Semarang.
Empat orang merupakan eksekutor dan satu sebagai pemasok senjata. Sementara satu orang lagi, Kopda M yang tidak lain suami korban, saat ini menjadi buronan polisi dan TNI.
“Kelima orang itu saat ini masih dalam penyidikan secara intensif dan tidak menutup kemungkinan masih akan mengembang kepada tersangka lainnya,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Sabtu (23/7/2022).
Dikatakannya, tim gabungan Polda Jateng dan POM TNI saat ini juga tengah memburu seseorang yang diduga terkait dengan penembakan itu.
“Kami mohon doa restu masyarakat. Kalau mungkin yang bersangkutan monitor, kami minta untuk menyerahkan diri. Cepat atau lambat pasti akan tertangkap,” ucapnya.
Sebelumnya, Kapendam IV Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto mengungkapkan tim gabungan selanjutnya akan fokus memburu Kopda M, suami korban yang menghilang pascapenembakan istrinya.
"Kepada seluruh masyarakat yang mengetahui maupun yang mempunyai informasi keberadaan Kopda M, agar segera melaporkannya ke instansi TNI AD terdekat atau langsung ke Kodam IV Diponegoro,” kata Kapendam, Sabtu (23/7/2022).
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait