SEMARANG, iNewsSemarang.id – Sebanyak 11 Satpam Rumah Sakit (RS) dr Kariadi Semarang ditangkap polisi. Mereka diduga menganiaya seorang pria yang dituduh mencuri telepon seluler milik pengunjung sakit hingga tewas.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, penganiayaan yang terjadi pada 27 Juli 2022 bermula ketika petugas keamanan RS memperoleh laporan tentang tindak pencurian oleh salah seorang pengunjung rumah sakit.
Menurut dia, pengunjung RS itu menyerahkan seseorang yang diduga mencuri telepon seluler kepada petugas keamanan. Setelah diserahkan, terduga pencuri yang hingga kini belum diketahui identitasnya kemudian diborgol untuk selanjutnya diinterogasi.
"Korban ini hanya diam saat ditanyai, hingga akhirnya terjadi penganiayaan," katanya.
Menurut dia, para pelaku memiliki peran masing-masing dalam peristiwa penganiayaan. Salah satu barang bukti yang turut diamankan bersama para pelaku, yakni sebuah sapu yang diduga digunakan untuk memukul korban.
Selain itu, salah seorang pelaku diduga menyudutkan rokok di dahi korban. Korban yang diduga sudah tidak bernyawa selanjutnya dibawa ke ruang IGD rumah sakit itu dengan keterangan sebagai orang baru saja jatuh.
Petugas IGD RS dr Kariadi Semarang selanjutnya melapor ke polisi karena curiga dengan adanya tanda kekerasan pada korban. Dari hasil visum korban, penyebab kematian diduga diakibatkan pendarahan hebat di otak akibat benda tumpul.
"Korban diduga ditendang dan dipukul. Saat dibawa ke IGD diduga sudah meninggal," katanya.
Para pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan kematian. Adapun identitas korban, hingga saat ini belum diketahui.
"Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga diminta melapor ke polisi," katanya.
Ciri-ciri korban tewas, antara lain seorang pria berusia sekitar 40 tahun, tinggi badan 160 cm, berperawakan sedikit gemuk, memiliki tato di lengan kanan, dan kiri.
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait