Kapolri Sebut 3 Jenderal Bintang Satu Hambat Penanganan Kasus Brigadir J

Puteranegara Batubara
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan penyidikan kasus penembakan Brigadir J, Kamis (4/8/2022). Foto iNews TV

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Tim Inspektorat Khusus (Irsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait kasus penembakan Brigadir J. Tiga diantaranya berpangkat jenderal bintang satu atau Brigjen.

Mereka diperiksa terkait ketidakprofesionalan penanganan TKP penembakan sehingga menghambat penananganan kasus tersebut. Sigit menyebut, dari 25 orang tersebut di antaranya adalah 3 orang jenderal bintang satu atau Brigjen. Selain itu, ada juga polisi berpangkat lainnya. "

Kita telah memeriksa 3 personel pati bintang 1, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Mereka diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik. Apabila ditemukan ada unsur pidana, maka akan diproses dengan pidana.

"Apabila ditemukan ada proses pidana, kita juga akan proses pidana yang dimaksud," kata Sigit.

Editor : Sulhanudin Attar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network