JAKARTA, iNewsSemarang.id – Tim Inspektorat Khusus (Irsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait kasus penembakan Brigadir J. Tiga diantaranya berpangkat jenderal bintang satu atau Brigjen.
Mereka diperiksa terkait ketidakprofesionalan penanganan TKP penembakan sehingga menghambat penananganan kasus tersebut. Sigit menyebut, dari 25 orang tersebut di antaranya adalah 3 orang jenderal bintang satu atau Brigjen. Selain itu, ada juga polisi berpangkat lainnya. "
Kita telah memeriksa 3 personel pati bintang 1, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Mereka diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik. Apabila ditemukan ada unsur pidana, maka akan diproses dengan pidana.
"Apabila ditemukan ada proses pidana, kita juga akan proses pidana yang dimaksud," kata Sigit.
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait