JAMBI,InewsSemarang.id- Ayah Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Samuel Hutabarat, sudah menyaksikan langsung tayangan di televisi terkait pengumuman tersangka kasus Brigadir J oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajarannya. Keluarga nyaris tidak percaya bahwa Ferdy Sambo selama ini dikenal sangat baik.
“Kami tidak pernah menyangka soalnya selama ini anak kami tidak pernah menceritakan hal negatif, selalu baik. Sudah kami dengar peristiwa, kami belum percaya 100 persen,” kata Samuel Hutabarat, Selasa (9/8/2022) dikutip dari wawancara di televisi.
Tak hanya Samuel saja yang kaget dengan informasi tersebut. Istrinya pun, yaitu Rosti Simanjuntak merasa sangat terpukul dengan pengumuman itu. Bahkan, lanjut Samuel, istrinya langsung lemas mendengar kabar tersebut.
“Saya sampai tadi pagi, kemarin pun kami berangkat mengecek kesehatannya. Saya lihat istri saya makin lemah. Tadi dia melihat kejadian (pengumuman) itu ternyata yang memerintah Ferdy Sambo. Namanya yang melahirkan, (langsung) lemas dia,” kata Samuel.
Sementara itu, Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, KM dan Bripka Ricky Rizal.
“Menetapkan 4 tersangka, Bharada E, kedua Bripka RR, ketiga KM, Irjen FS,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers Selasa (9/8/2022).
Agus menyampaikan, tersangka memiliki peran masing-masing. Bharada E melakukan penembakan terhadap korban. RR turut membantu dan menyaksikan penembakan, KM turut membantu dan menyaksikan. Lalu Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan menskenariokan peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak.
“Ferdy Sambo telah merekayasa kasus penembakan Brigadir J,” ujarnya.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menambahkan, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol miik Brigadir J seolah-olah itu merupakan tembak menembak,” bebernya.
“Saudara FS menembak dinding berkali-kali, membuat kesan seolah-olah terjadi tembak menembak,” paparnya.
Sigit memastikan bahwa tidak ada tembak-menembak. Irjen Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak Brigadir J. “Timsus menemukan bahwa peristiwa penembakan terhadap saudara J dilakukan oleh RE atas perintah FS,” pungkas kapolri. (mg arif)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait