Berstatus Tersangka, KKEP Akan Jadwalkan Sidang Terkait Status Polisi Aktif Ferdy Sambo

Putranegara Batubara
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Foto : iNews.id

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dikabarkan akan menjadwalkan sidang penentuan status polisi aktif Irjen Ferdy Sambo usai ditetapkan sebagai tersangka.  

"Ya nanti sidang KKEP yang memutuskan," terang Kepala Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu (10/8/2022).

Lebih lanjut dedi menjelaskan, seluruh rangkaian proses hukum terkait Ferdy Sambo tengah berjalan, baik pada penyidikan pidana maupun ranah pelanggaran kode etik.

"Nanti ditanyakan (tahapannya) dahulu ke Irsus," pungkasnya. Mg - Fariz

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network