JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengkonfirmasi rektor Perguruan Tinggi Negeri yang kena OTT KPK di Bandung, Sabtu (20/8/2022) dini hari adalah Rektor Universitas Negeri Lampung, Prof Karomani.
"Iya benar (rektor dari Universitas Negeri Lampung). Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada MPI, Sabtu (20/8/2022).
Saat ini Karomain sedang diperiksa penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta. Dia dimintai keterangan bersama beberapa pihak yang ditangkap.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar dia.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT beberapa pihak di Bandung dan Lampung. Salah satunya rektor tersebut.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," terangnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait