MADIUN, iNewsSemarang.id - Seorang pemuda berusia 21 tahun diamankan oleh Polres Madiun bersama tim Cyber Mabes Polri pada Rabu (14/9/2022) tengah malam. Pemuda tersebut diduga sebagai pelaku hacker Bjorka.
Dari informasi yang diperoleh tim iNews pemuda berinisial MAH itu merupakan warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan. MAH dijemput di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolsek Dagangan karena ada indikasi jika dirinya mengetahui tentang hacker atau peretasan data.
MAH lantas diperiksa oleh tim dari Mabes Polri secara tertutup di Polsek Dagangan selama beberapa jam. Menjelang tengah malam, sejumlah kendaraan berwarna gelap yang diduga bagian dari tim gabungan nampak meninggalkan Polsek Dagangan.
Belum diketahui apakah MAH juga ikut berada di dalam mobil itu atau sebaliknya. Hingga saat ini tidak ada satu pun aparat kepolisian yang bisa dikofirmasi terkait penangkapan pemuda tersebut, termasuk lingkungan tempat tinggal MAH.
Pantauan di lokasi, ruang Reserse Kriminal Polres Madiun juga terlihat sepi.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait