Dalami Laporan Lesti Kejora Soal KDRT, Polisi Pastikan Segera Panggil Rizky Billar

Ari Sandita Murti
Penjelasan KDRT yang Dilaporakan Lesti Kejora. Foto: Instagram Lesti Kejora

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Polisi memastikan akan segera memanggil Rizky Billar untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pemangilan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pasti dipanggil (Rizky Billar), tapi dijadwalkan dahulu," kata Plt Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Jumat (30/9/2022).

Selain Rizky Billar, Nurma juga mengungkapkan jika pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora oleh Rizky Billar ini. 

"Saksi 2 orang nanti dilakukan pemeriksaan," tambah Nurma. 

Meski demikian, Nurma belum bisa menyampaikan waktu pemeriksaan tersebut. Dia juga tidak merinci siapa 2 saksi tersebut.

Saat ini polisi masih mendalami bukti-bukti kasus tersebut seperti hasil visum. Polisi juga memastikan Rizky Billar akan segera dipanggil.

Sebelumnya, Lesti melaporkan kasus tersebut pada Rabu (28/9/2022) malam. Saat melaporkan suaminya, Lesti juga ditemani seorang pengacara.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network