LPSK: Kapolres Malang Tak Tahu Aturan FIFA Soal Penggunaan Gas Air Mata

Faieq Hidayat, muhammad farhan
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat akui tak mengetahui aturan FIFA soal penggunaan gas air mata. Foto : Taruna Nusantara

JAKARTA iNewsSemarang.id - LPSK membeberkan temuan terbaru dari investigasi tragedi Kanjuruhan yang digelarnya. Temuan tersebut berupa pengakuan dari Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang menyebutkan dirinya tidak mengetahui aturan FIFA soal penggunaan gas air mata di stadion.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan pengakuan tersebut disampaikan saat LPSK menemui Kapolres Malang.

"Ketika kami bertemu Kapolres, beliau juga tidak mengetahui aturan FIFA penggunaan gas air mata," kata Edwin dalam pemaparan secara virtual, Kamis (13/10/2022).

Edwin menambahkan, AKBP Ferli dalam arahannya juga tidak melarang penggunaan gas air mata. Dia hanya melarang penggunaan senjata api dan tidak boleh melakukan kekerasan yang bersifat eksesif.

"Namun dalam arahan Kapolres tersebut tidak kami dengar larangan penggunaan gas air mata," paparnya.

Dalam video yang diterima LPSK, gas air mata tampak ditembakan ke tribun penonton. Terlihatnya juga penonton masuk ke dalam stadion.

Diketahui, tragedi Kanjuruhan telah menewaskan 132 orang. TGIPF juga segera menyerahkan kesimpulan dan rekomendasi ke Presiden Jokowi besok.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network