JAKARTA, iNewsSemarang.id - Polisi menunda pemeriksaan terhadap terduga kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa yang seharusnya dilaksanakan hari ini. Alhasil, pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Senin, (17/10/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pemeriksaan ditunda karena Teddy ingin menggunakan pengacaranya sendiri dalam mendampinginya saat pemeriksaan.
"Pemeriksaan tidak bisa dilanjutkan karena Irjen TM menolak dengan adanya pendampingan hukum yang disiapkan Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Sabtu (15/10/2022).
Irjen Teddy meminta agar pemeriksaan ditunda pada Senin, 17 Oktober 2022 pekan depan. Teddy berniat menggunakan pengacaranya sendiri dalam pemeriksaan tersebut, padahal polisi telah menyiapkan pengacara untuknya.
"Yang bersangkutan meminta pemeriksaan ditunda hari Senin dengan pengacara pilihannya, belum tahu (siapa pengacaranya nanti)," tuturnya.
Dia menambahkan, polisi mempersilakan Teddy untuk menggunakan pengacara pilihannya untuk mendampingi pemeriksaannya nanti. Untuk itu, polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Teddy bersama pengacara pilihannya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait