Diduga Lakukan KDRT, Suami Ibu Muda Korban Pembunuhan Diamankan Polisi

Antara/iNews.id
Ilustrasi suami bunuh istri di Semarang. Foto: Antara

SEMARANG,iNewsSemarang.id- Unit Reskrim Polsek Tembalang telah mengamankan D, suami dari Lian Dini Ayuningtyas, 23 tahun, yang tewas di dalam kamarnya pada Minggu (22/10/2022) dini hari. D diduga kuat adalah pelaku pembunuhan .

Dari pemeriksaan awal, polisi menduga Lian Dini meninggal akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh suami korban. Sebelumnya keduanya terlibat cek cok.

Polisi saat ini masih menyelidiki penyebab kematian ibu muda yang tewas di rumahnya di Sendangguwo Selatan 1, Tembalang, Kota Semarang. Dari pemeriksaan awal, diduga korban tewas karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya.

“Dugaan sementara dilakukan oleh suaminya," kata Kapolsek Tembalang, Kompol Maulana Ozar, Minggu (23/10/2022).

Menurutnya, suami korban yakni D telah diamankan polisi. Dari pemeriksaan awal terungkap kalau korban dan suaminya terlibat pertengkaran.

Korban diduga tewas dicekik dalam kamar. Saat ditemukan, kondisinya telentang dengan wajah tertutup bantal di dalam kamar yang terkunci.

Peristiwa ini terungkap setelah orang tua D melaporkan dugaan KDRT ini ke ketua RT setempat. Oleh pengurus RT kemudian diteruskan ke Babinsa setempat.

Saat anggota polisi dari Polsek Tembalang tiba di rumah korban, pintu rumah dalam keadaan tergembok. Polisi telah melakukan olah TKP di lokasi dan mengevakuasi jenazah korban pembunuhan ke RSUP dr Kariadi.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network