JAKARTA, iNewsSemarang.id – Setelah mengamankan Siti Elina, wanita bercadar penerobos Istana Negara, polisi menindaklanjuti dengan menggeledah pelaku. Siti Elina pada Selasa (25/10/2022) siang menodongkan senjata api ke Paspampres dan kemudian diamankan untuk dimintai keterangan.
Dalam penggeledahan tersebut, puluhan personel Polda Metro Jaya datang ke rumah Elina di Koja, Jakarta Utara sekitar pukul 17.30 WIB. Polisi melakukan penggeledahan selama kurang lebih 2 jam. Setelah itu, orang tua pelaku ikut digelandang ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Koja AKP Anak Agung saat dikonfirmasi membenarkan polisi sudah membawa orang tua Elina untuk diminta keterangan lebih lanjut.
"Dari informasi, orang tua yang bersangkutan (dibawa) untuk dimintai keterangan," kata Agung.
Agung menegaskan pihaknya hanya mengamankan lokasi penggeledehan. Terkait kasus ini, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya yang mengusut kasus tersebut.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut silakan nanti dari Polda yang akan menyampaikan. Kami dari Polsek hanya melakukan back up untuk melakukan pengamanan di wilayah sekitar lokasi," ujar Agung.
Sebelumnya, polisi menangkap seorang perempuan bercadar yang mencoba menerobos ke Istana Negara, Jakarta Pusat. Perempuan itu juga membawa senjata api jenis pistol rakitan dan menodongkannya ke Paspampres.
”Sedang didalami oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (mg arif)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait