JAKARTA, iNewsSemarang.id – Sandy Walsh dan Jordi Amat belum bisa dimainkan bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2022. Penyebabnya masih ada persyaratan administrasi yang dilengkapi oleh kedua pemain tersebut, di antaranya harus memiliki KTP dan paspor.
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan, ada proses selanjutnya dari Sandy Walsh dan Jordi Amat setelah disumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Keduanya masih harus melengkapi syarat administrasi, sebelum membela Timnas Indonesia.
Diberitakan, Amat dan Walsh telah resmi mengucap sumpah sebagai WNI di Kanwil Kemenkumham, Jakarta, Kamis (171/11/2022) siang WIB. Proses keduanya dilanjutkan dengan pembuatan KTP.
Usai mengucap sumpah, keduanya langsung bertolak ke Dukcapil. Setelah itu, mereka juga akan ke Kantor Imigrasi untuk pembuatan paspor.
"Proses selanjutnya kami sampaikan adalah kegiatan KTP dan paspor Indonesia. Hari ini juga saya akan ke Dukcapil (menemani Walsh dan Amat) untuk proses," kata Iriawan kepada awak media termasuk MNC Portal Indonesia, Kamis (17/11/2022).
Namun, Amat dan Walsh tidak begitu saja bisa langsung membela Timnas Indonesia. PSSI rupanya harus terlebih dahulu mengurus proses perpindahan federasi. PSSI nantinya akan bersurat ke FIFA berkaitan dengan proses perpindahan federasi.
"Nantinya tentunya ada surat kita ke FIFA tentang pindah federasi ke Indonesia yaitu ke PSSI, mohon doanya agar proses cepat selesai dan mereka bisa cepat perkuat Timnas kita di AFF," tandas Iriawan.
Itu artinya, keduanya diragukan untuk tampil di Piala AFF 2022. Sebab tenggat pendaftaran pemain untuk Piala AFF 2022 tinggal menghitung hari. (mg arif)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait