KPU Bentuk Badan Ad Hoc Pemilu 2024, Apa Itu?

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi kotak suara (Eka Guspriadi/iNews)

JAKARTA, iNewsSemarang.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membentuk Badan Ad Hoc dalam gelaran Pemilu 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022. Lalu, apakah Badan Ad Hoc itu ? Lantas bagaimana peran penting nya ?

Dikutip dari akun Instagram resmi KPU RI pada Minggu (20/11/2022), disebutkan Badan Ad Hoc adalah anggota dan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), anggota dan sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Termasuk juga Panitia Pemilihan Luar Negeri PPS (PPLN), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar LAST Negeri (KPPLN), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih/ Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri (Pantarlih LN) dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. 

Kemudian Panitia Pemilihan Kecamatan yang selanjutnya disingkat PPK adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain. KPPS.

Panitia Pemungutan Suara yang selanjutnya disingkat PPS adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain.

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang selanjutnya disingkat KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pemungutan suara di TPS.

Sedangkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) adalah petugas yang dibentuk oleh PPS untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Sebagaimana diketahui, DPR telah menyepakati usulan kenaikan honorium petugas badan ad hoc pada Pemilu 2024 yang dilayangkan KPU RI . Honor ini mengalami kenaikan sebesar 3 kali lipat dari pemilu sebelumnya. 

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa salah satu biaya yang mengambil porsi besar dalam anggaran Pemilu 2024 itu adalah honor untuk petugas badan ad hoc. 

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network