JAKARTA, iNewsSemarang.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Guntur Hamzah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Hakim Konstitusi Aswanto, pada hari ini Rabu (23/11/2022).
Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan pergantian tersebut adalah berdasarkan hasil rapat Komisi III DPR yang dilakukan pada Senin (29/9/2022).
"Iya (pelantikan Guntur Hamzah) hari ini pagi," kata Bey Machmudin kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Diberitakan sebelumnya, DPR RI secara mendadak mengganti Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atau Hakim Konstitusi Aswanto dengan Guntur Hamzah, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK pada Rapat Paripurna DPR Senin (29/9/2022) siang.
Hal ini diputuskan berdasarkan hasil rapat Komisi III DPR yang dilakukan pada Senin (29/9), ada 5 fraksi setuju, 1 fraksi menerima dengan catatan, 1 fraksi menolak, dan 2 fraksi tidak hadir.
Rapat Paripurna DPR RI itu bersepakat tidak memperpanjang masa jabatan Aswanto sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan DPR.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait