34 WNI Korban Penipuan yang Disekap di Kamboja Berhasil Dibebaskan KBRI Phnom Penh

Antara
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. Foto: Antara

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Sebanyak 34 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan dengan modus lowongan kerja. Mengetahui hal tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh langsung berkoordinasi dengan polisi Kamboja hingga berhasil membebaskan seluruh korban penipuan yang disekap di Poipet, Kamboja.

"Mayoritas mereka berasal dari Sulawesi Utara," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (10/12/2022).

Operasi itu berawal saat KBRI Phnom Penh menerima pengaduan dari salah satu WNI yang mewakili 34 pekerja Indonesia, 8 Desember 2022. 

Seluruh 34 WNI telah berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang Kamboja, Jumat (9/12/2022).

Ke-34 WNI tersebut, saat ini berada di Kantor Kepolisian Poipet dan sedang menjalani wawancara untuk proses penyelidikan.

Sejak 2020 hingga Oktober 2022, tercatat 679 WNI berhasil diselamatkan dan dipulangkan. Namun, kasus baru masih terus bermunculan.

Banyak masyarakat menjadi korban karena modus penipuan kerja ke luar negeri melalui jaringan media sosial.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network