Daftar 10 Daerah dengan Potensi Pelanggaran Pemilu Tertinggi

Irfan Maulana
Daftar daerah dengan potensi pelanggaran Pemilu tertinggi di Indonesia. Foto: Antara

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI resmi merilis daftar daerah dengan potensi pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) tertinggi di Indonesia. Data tersebut didasarkan pada hasil riset Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan landasan IKP ini yaitu riset yang dilakukan oleh tim Bawaslu tingkat kota, kabupaten, dan provinsi.

"Kemudian digali data dari unsur unsur, pertama pemberitaan di media, dari aparat kemananan, KPU, Forkompinda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Jadi datanya diambil dari situ," ujarnya usai peluncuran IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022).

Dia mengatakan IKP ini merupakan sistem peringatan diri terhadap potensi permasalahan pada Pemilu 2024.

"Apa saja ? Banyak, konteks sosial politik misalnya pertarungan antara elite kemudian juga kerusuhann yang terjadi. Kemudian partisipasi kendala geografis apa yang kemudian jadi hambatan bagi teman-teman pemilih untuk ke TPS," ucapnya.

Ada 10 daerah dengan potensi pelanggaran pemilu tertinggi, dua teratas merupakan daerah di Papua. Menariknya nomor tiga ada daerah di Jawa Barat yaitu Kabupaten Bandung.

Berikut daftar 10 kota/kabupaten dengan tingkat kerawanan pelanggaran pemilu tertinggi:

1. Kabupaten Intan Jaya skornya 100

2. Kabupaten Jaya Wijaya skornya 100

3. Kabupaten Bandung skornya 91,5

4. Kabupaten Yalimo skornya 86,66

5. Kabupaten Mappi skornya 82,13

6. Kota Banjarbaru skornya 80,14

7. Kabupaten Jayapura skornya 78,04

8. Kabupaten Pandeglang skornya 77,73

9. Kabupaten Labuan Ratu Utara skornya 76,28

10. Kabupaten Malaka skornya 76,2.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network