Awasi Kampanye Hitam di Media Sosial, Bawaslu Bentuk Satgas

rizky syahrial
Gedung Bawaslu RI. Bawaslu akan membentuk Satgas Medsos. Foto: Kantor Bawaslu/dok. Sindonews

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan membentuk Satgas Medsos untuk tahapan Pemilu 2024. Satgas tersebut bertujuan untuk memantau praktik kampanye hitam dan polarisasi di dunia maya. 

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan,  Satgas dibentuk untuk mencegah atau menurunkan kampanye hitam (black campaign) pada Pemilu 2024. Karena seharusnya, media sosial (medsos) digunakan tidak untuk meningkatkan pelanggaran dalam pemilu.

"Media sosial ini bukan meningkatkan eskalasi politik SARA, black campaign dan hoaks, tapi menurunkan seharusnya," ucap Bagja, Minggu (18/12/2022).

Dengan adanya Satgas ini, Bagja berharap tidak terjadi lagi pembelahan di masyarakat karena berbeda pilihan politik.

"Khususnya dalam supaya tidak terjadi polarisasi lagi," ujar Bagja.

Gagasan pembentukan Satgas ini menurutnya bukan hanya dari Bawaslu saja. Bawaslu juga bekerja sama dengan KPU, Mabes Polri, Badan Siber Sandi Negara (BSSN) beserta jajaran lain.

"Gagasan ini bukan hanya gagasan Bawaslu. Gagasan ini juga digagas oleh Kominfo, dan juga oleh teman-teman KPU, Cyber Mabes Polri, BSSN dan stake holder yang berkepentingan," katanya.

Satgas Medsos rencananya dibentuk dalam waktu dekat ini atau pada sekitar Januari 2023. (mg arif)

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network