JAKARTA, iNewsSemarang.id – Mulai hari ini, Senin (16/1/2023), pembayaran kereta rel listrik (KRL) sudah tak bisa lagi dilakukan melalui aplikasi LinkAja.
VP Corporate Secretary LinkAja, Reka Sadewo, mengatakan, pembayaran KRL lewat aplikasi LinkAja ditutup mulai hari ini.
"Sehubungan dengan kerja sama antara PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dalam rangka penyediaan metode pembayaran transportasi KCI. Maka dapat diinformasikan bahwa untuk saat ini kerja sama tersebut belum dapat dilanjutkan kembali," terang Reka kepada MNC, Senin (16/1/2023).
"Untuk itu, mulai 16 Januari 2023, aplikasi LinkAja dan LinkAja Syariah sebagai pilihan metode pembayaran tiket pada gerbang Commuterline baik di Jabodetabek, maupun Commuterline Yogya-Solo dengan menggunakan QR Code, tidak dapat digunakan sebagai metode pembayaran," sambungnya.
Reka mengatakan, pihaknya akan memberikan informasi lanjutan jika LinkAja akan digunakan sebagai sarana pembayaran KRL.
"Kami akan menginformasikan melalui saluran resmi LinkAja dan juga KCI apabila LinkAja dan LinkAja Syariah dapat digunakan kembali sebagai salah satu metode pembayaran transportasi KCI," ucapnya.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait