SEMARANG, iNewsSemarang.id - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang menyita sejumlah barang milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setelah melakukan razia kamar hunian.
Barang sitaan itu berjumlah puluhan, mulai dari pinset, jarum pentol, rautan, musik boks tanpa tilik lapas, obat-obatan, paku hingga lem.
Barang bukti sitaan itu dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan. Kegiatan pemusnahan juga disaksikan langsung perwakilan dari WBP setempat dari setiap kamar hunian.
"Ini sitaan dari Oktober tahun 2022 hingga Januari 2023,” kata Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kasi Adm. Kamtib) LPP Semarang Sri Utami, Rabu (1/2/2023).
Sri Utami menyebut pihaknya terus melakukan razia rutin sebagai bentuk pencegahan hal-hal negatif terjadi di LPP Semarang.
“Rutin setiap bulan bahkan cenderung tidak direncanakan atau sewaktu-waktu pada kamar hunian,” lanjutnya. Kepala LPP Semarang Kristina Hambawani mendukung sepenuhnya kinerja Tim Satgas Kamtib LPP Semarang agar makin optimal.
“Semua pegawai diharuskan berkontribusi melaksanakan tugas dan pengawasan untuk mewujudkan tujuan bersama sesuai aturan yang berlaku", ujarnya.
(Mg/Ajeng)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait