KENDAL, iNewsSemarang.id - Warga Desa Rejosari Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal digegerkan peristiwa penganiayaan yang dilakukan seorang pemuda mabuk terhadap sepasang suami istri. Pemuda itu diketahui bernama Abdul Jaelani (21), yang tak lain adalah tetangga korban.
Aksi penganiayaan terhadap sepasang suami istri yang bernama Mas'ud 62 tahun dan Islamiyah 56 tahun dilakukan pelaku pada saat menjelang waktu subuh.
Plh Kapolsek Kangkung, Iptu Fendi Yulianto mengatakan, aksi penganiayaan ini dilakukan saat kedua korban hendak menunaikan salat Subuh.
"Pelaku masuk ke rumah korban dengan memecah jendela rumah menggunakan batu. Setelah masuk dan bertemu korban, pelaku lantas menganiayanya," kata Iptu Fendi Yulianto kepada iNewsSemarang.id, Senin (6/2/2023).
Penganiayaan terhadap korban dilakukan pelaku dengan menggunakan kayu balok dan batu. "Kedua korban ini dipukuli pelaku dengan batu dan kayu di bagian kepala hingga keduanya tersungkur," jelasnya.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait