KENDAL, iNewsSemarang.id - Warga Desa Rejosari Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal digegerkan peristiwa penganiayaan yang dilakukan seorang pemuda mabuk terhadap sepasang suami istri. Pemuda itu diketahui bernama Abdul Jaelani (21), yang tak lain adalah tetangga korban.
Aksi penganiayaan terhadap sepasang suami istri yang bernama Mas'ud 62 tahun dan Islamiyah 56 tahun dilakukan pelaku pada saat menjelang waktu subuh.
Plh Kapolsek Kangkung, Iptu Fendi Yulianto mengatakan, aksi penganiayaan ini dilakukan saat kedua korban hendak menunaikan salat Subuh.
"Pelaku masuk ke rumah korban dengan memecah jendela rumah menggunakan batu. Setelah masuk dan bertemu korban, pelaku lantas menganiayanya," kata Iptu Fendi Yulianto kepada iNewsSemarang.id, Senin (6/2/2023).
Penganiayaan terhadap korban dilakukan pelaku dengan menggunakan kayu balok dan batu. "Kedua korban ini dipukuli pelaku dengan batu dan kayu di bagian kepala hingga keduanya tersungkur," jelasnya.
Akibat penganiayaan ini, korban Mas'ud akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya. Sedangkan sang istri yang mengalami luka serius di bagian kepala langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Pelakunya saat ini sudah berhasil kami amankan di Polsek Kangkung. Saat ini kami masih mendalami motif yang dilakukan pelaku dalam melakukan aksinya," ungkapnya.
Terjadinya aksi penganiayaan ini juga dibenarkan Kades Rejosari Muhatarom. Namun Muhtarom mengaku tak tahu persis penyebab sang pelaku nekat melakukan penganiayaan terhadap tetangganya ini.
"Kalau masalah pastinya apa, saya kurang tahu. Yang jelas dari penganiayaan ini, suaminya meninggal dan si istri dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya kritis," terangnya.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait