Dilantik, PKD Segera Diterjunkan Awasi Tahapan Pemilu di Tingkat Desa

Sulhanudin Attar
Suasana pelantikan Panwas Pemilu Kelurahan/Desa se Kecamatan Kangkung. Foto Ist

KENDAL, iNewsSemarang.id - Sebanyak 286 Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) se- Kabupaten Kendal dilantik secara serentak pada Senin, 6 Februari 2023. Pelantikan dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan masing-masing.

Seperti yang dilakukan Panwaslu Kecamatan Kangkung, yang melantik 15 personil PKD di aula rumah makan Fatimah Desa Pucangrejo, Kecamatan Gemuh.

Adi Rohmawan, selaku koordinator divisi hukum, pencegahan dan partisipasi masyarakat mengatakan seluruh personil PKD yang dilantik akan segera diterjunkan untuk mengawasi tahapan Pemilu 2024 di tingkat desa masing-masing. Yang terdekat, imbuhnya, pemutakhiran data pemilih (mutarlih) dan verifikasi faktual calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Untuk tahapan mutarlih, Adi menegaskan bahwa PKD harus memastikan semua pemilih didatangi langsung oleh petugas, dalam hal ini panitia pemutakhiran data pemilih,
 untuk dicoklit.

"Untuk verifikasi faktual calon DPD, PKD harus memastikan pendukung yang diverifikasi benar-benar memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS)," terangnya.

Sementara itu, Abdul Hamid selaku kordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa, berpesan agar PKD yang baru saja dilantik untuk senantiasa menjaga integritas. Menurutnya hal ini diperlukan agar pengawasan dapat dilakukan secara obyektif sesuai tugas, wewenang dan kewajiban pengawas pemilu.

Diberitakan, pelantikan PKD se-Kecamatan Kangkung dihadiri pimpinan Bawaslu Kabupaten Kendal, jajaran Forkopimcam beserta tamu undangan lainnya.


Seluruh personil Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Kangkung berfoto bersama Panwaslu Kecamatan, Fokompincam dan tamu undangan. Foto Ist

 

Usai pelantikan dilanjukan bimbingan teknis yang disampaikan oleh Camat dan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kangkung.

Dalam paparannya, Camat Kangkung, Antin Kustiyah Wijayanti, menyampaikan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparatur pemerintahan desa dalam penyelenggaraan Pemilu.

Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Kangkung, Al Mustafad memaparkan tahapan-tahapan Pemilu yang sedang dikerjakan oleh jajarannya dari tingkat kecamatan hingga desa. Pihaknya mengaku siap mendukung tugas Panwaslu agar semua tahapan dapat berjalan maksimal.

"Sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu, mari kita lakukan tugas masing-masing sesuai ketentuan. Jaga integritas dan mari kita bangun komunikasi yang baik," tuturnya.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network