Catat! Berikut Tanggal Baik dan Keistimewaan Menikah di Bulan Syawal

Arni Sulistiyowati
Bulan Syawal merupakan salah satu momen tepat dan waktu yang disunnahkan untuk menikah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Syawal merupakan bulan ke-10 pada kalender Hijriah. Ada beberapa keutamaan bulan Syawal yang harus diketahui oleh seorang muslim, salah satunya adalah momen tepat dan waktu yang disunnahkan untuk menikah.

Syekh Alamud Din As-Sakhawi di dalam kitabnya Al-Masyhurfi Asmail Ayyam wasy Syuhur sebagaiman disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan, Syawal berasal dari kata syalatil ibilu aznabaha lit taraq yang artinya unta itu mengangkat ekornya untuk kawin. Jika kata Syawal dijamakkan menjadi syawawil dan syawalat.

Kata “Syawal” berasal dari bahwa Arab, yaitu syala yang berarti irtafa’a, naik atau meninggi. Orang Arab biasa berkata, syala al-mizan (naik timbangan), idza irtafa’a (apabila ia telah meninggi).

Dilansir dari laman kemenag, Ibnu Manzur dalam Lisanul Arab-nya menegaskan, Syawal berasal dari perkataan Syalat an-naqah bi dzanabiha, dengan makna senada, yakni unta betina yang menegakkan ekornya. 

Para ahli bahasa terdahulu menyandarkan riwayat penamaan itu pada peristiwa yang biasa terjadi di bulan ini. Fenomena itu dikenal dengan istilah Tasywil laban al-ibil, alias kondisi susu unta yang sedikit. Karena itu, Syawal diambil dari kata Syawwala yang bermakna "menjadi lebih sedikit dari sebelumnya."

Tanggal Baik Menikah di Bulan Syawal 2023

Menikah merupakan salah satu sunnah Nabi SAW yang memiliki banyak keutamaan di dalamnya. Dalam islam, tanggal baik menikah di Bulan Syawal sebenarnya tidak ada ketentuan khusus. Namun, dianjurkan untuk tidak menggelar pernikahan di tanggal 1 Syawal.

Sebab, tanggal 1 Syawal merupakan Hari Raya Idul Fitri yang diharamkan untuk berpuasa. Sedangkan pernikahan identik dengan pesta jamuan makanan yang merupakan bentuk rasa syukur.

Sedangkan hari yang baik untuk menikah dalam Islam yakni pada hari Jumat. Sebab, di dalam hari Jumat terdapat suatu saat yang tiada seorang hamba pun yang beriman dapat menjumpainya, sedangkan ia dalam keadaan memohon kebaikan kepada Allah di dalamnya, melainkan Allah akan mengabulkan apa yang dimintanya. Hal ini telah dibuktikan oleh banyak hadis sahih yang menceritakannya.

، عَنْ قَرْثَع الضَّبِّيِّ، حَدَّثَنَا سَلْمَانُ قَالَ: قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "يَا سَلْمَانُ، مَا يَوْمُ الْجُمُعَةِ؟ ". قُلْتُ: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "يَوْمٌ جُمع فِيهِ أَبَوَاكَ -أَوْ أَبُوكُمْ"

Dari Qursa' Ad-Dabbi, telah menceritakan kepada kami Salman, bahwa Abul Qasim Saw. pernah bersabda, "Hai Salman, apakah hari Jumat itu?" Salman menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Hari Jumat itu adalah hari yang padanya Allah menghimpunkan kedua orang tuamu, atau orang tuamu.

Menurut sebagian riwayat, kata Jumat diambil dari kata jama’a yang artinya berkumpul. Yaitu hari perjumpaan atau hari bertemunya Nabi Adam dan Siti Hawa di Jabal Rahmah. Kata Jumat juga bisa diartikan sebagai waktu berkumpulnya umat muslim untuk melaksanakan kebaikan shalat Jumat.

Pada hari Jumat pula Allah menciptakan Adam, pada hari Jumat Adam dimasukkan ke dalam surga, pada hari Jumat Adam dikeluarkan dari surga, dan pada hari Jumat pula hari kiamat terjadi.  

Keistimewaan Menikah di Bulan Syawal

Keutamaan menikah di Bulan Syawal merupakan sunnah Nabi SAW. Bulan Syawal dijadikan waktu disunahkannya menikah ditujukan untuk menghilangkan kepercayaan orang-orang Arab Jahiliyah yang menganggap bahwa pernikahan di bulan Syawal adalah sebuah kesialan dan akan berujung dengan perceraian, sehingga para orangtua atau wali tidak ingin menikahi putri-putri mereka begitu juga para wanita tidak mau dinikahi pada bulan tersebut.

Untuk menghilangkan kepercayaan menyimpang tersebut, pernikahan di bulan Syawal pun dijadikan sebagai ibadah, sebagai sunnah Nabi Saw sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Siti Aisyah Radhiyallaha'anha.

تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي

Artinya: "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menikahiku pada bulan Syawwal dan berkumpul denganku pada bulan Syawwal, maka siapa di antara istri-istri beliau yang lebih beruntung dariku?” ( HR Muslim no. 2551, At-Tirmidzi no. 1013, An-Nasai no. 3184, Ahmad no. 23137 ).

Imam An Nawawi menjelaskan hadits di atas bahwa “Di dalam hadits ini terdapat anjuran untuk menikahkan, menikah, dan membangun rumah tangga pada bulan Syawal."

Hadis fi’liyah di atas pun dijadikan sebagai anjuran untuk menikah dan menikahkan di bulan Syawal, mematahkan keyakinan atau anggapan sial terhadap sesuatu yang bisa menjerumuskan seseorang kepada kesyirikan.

Itulah ulasan tanggal baik menikah di Bulan Syawal dan keistimewaannya yang perlu muslim ketahui.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network