SOLO, iNewsSemarang.id - Seorang anggota polisi bernama Aipda Hafidz dihajar 3 pengendara motor di kawasan Banyuanyar, Kecamatan Banjasari, Solo, Jawa Tengah. Para pelaku yang kini sudah diamankan aparat Polresta Solo itu diduga melakukan penganiayaan karena tak terima saat diminta minggir ketika konvoi motor.
"3 orang pelaku yang telah melakukan pengeroyokan seorang anggota polisi sudah diamankan di Polresta Solo," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kamis (11/5/2023).
Ketiga pelaku yang diringkus yakni, AF (33) warga Gondangrejo, Karanganyar, WU (26) warga Nusukan, Solo dan RR (33) warga Jebres, Solo.
Kejadian berawal saat korban keluar dari rumahnya di Banyuanyar pada Sabtu (6/05/2023) sekitar pukul 03.30 WIB untuk menjemput istrinya di Stasiun Balapan.
Ketika di jalan Adi Soemarmo Banyuanyar arah ke timur, ada rombongan pelaku mengendarai sepeda motor. Mereka memenuhi jalan serta menggeber-geber knalpot.
Karena merasa terhalangi, korban meminta para pelaku untuk minggir. Korban bahkan sudah mengatakan bahwa dirinnya anggota Polri ingin lewat terlebih dahulu.
Setelah korban menyalip, para pelaku ternyata membuntuti mobil korban. Pelaku kemudian meneriaki korban maling dan korban berhenti di depan rumahnya. Ketika membuka kaca mobil, korban tiba-tiba dipukul oleh para pelaku.
Sementara itu, sejumlah warga yang mendengar teriakan maling berdatangan. Namun karena mengenali korban, para pelaku justru diamankan warga.
Selanjutnya korban menghubungi call center tim Sparta Polresta Solo. Para pelaku berikut sepeda motor dibawa ke Mapolresta Solo untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait