JAKARTA, iNewsSemarang.id - Aktor Ferry Irawan dinyatakan bebas usai mendekam di penjara selama tujuh bulan. Mantan suami Venna Melinda ini telah selesai menjalani masa tahanan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri, Jawa Timur akibat tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Masa tahanan sang aktor ini lebih rendah dari vonis yang ditentukan hakim Pengadilan Negeri (PN) Kediri yakni satu tahun penjara.
"(Ferry Irawan) sudah bebas sejak kemarin, kemarin tanggal 17 Agustus," kata kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Nicolas Simatupang, saat dihubungi awak media, Jumat (18/8/2023).
Namun, kondisi fisik Ferry Irawan pun menjadi sorotan. Dia tampak lebih kurus dari sebelumnya usai menjalani masa tahanan.
"Kalau agak kurus tentu, tapi pak Ferry sangat bahagia dan sangat optimis untuk menata masa depan," ujar dia.
Saat ditanya soal rencana Ferry untuk menikah lagi, Jeffry menyebut hal itu belum dipikirkan kliennya. Hal paling penting, kata Jeffry, Ferry siap menata kehidupannya kembali paska tersandung kasus hukum.
"Belum terpikirkan sih tapi yang pertama kali dia mau melakukan adalah bertemu dengan keluarganya dan menata kembali masa depannya," katanya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait