Rekrutmen CPNS Kemenkumham Jateng Masuki Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar

Eka Setiawan
Proses seleksi CPNS Kanwil Kemenkumham Jateng di Badiklat Kemenkumham, Kota Semarang, Kamis (9/11/2023). Foto: Dok. Kanwil Kemenkumham Jateng

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Para calon tunas pengayoman yang lulus seleksi administrasi di tahapan sebelumnya, kini harus berjuang menunjukkan kemampuan intelektual mereka di fase ini.

Pelaksanaan seleksi perdana dimulai hari ini, Kamis (9/11/2023) yang terpusat di Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah. Pada kegiatan itu para peserta seleksi harus mengikuti tes menggunakan Computer Assisted Test (CAT) meliputi beberapa tes, di antaranya intelegensi umum, wawasan kebangsaan dan tes karakteristik pribadi. 

Adapun untuk menjaga kualitas, profesionalisme, transparan dan adanya potensi benturan kepentingan dalam pelaksanaan seleksi, Kanwil Kemenkumham Jateng selaku panitia daerah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Kepala Divisi Administrasi selaku Ketua Panitia Daerah, Hajrianor dan Kepala Divisi Pemasyarakatan selaku Koordinator SKD, Kadiyono, memantau jalannya kegiatan sekaligus memberikan semangat kepada seluruh panitia.

Mereka berpesan, agar panitia bisa terus menjaga integritas dan kejujuran selama proses seleksi berjalan. Begitupun kepada peserta seleksi, Kadiyono juga memberikan sedikit wejangan sebagai bentuk dukungannya. 

“Kepada adik-adikku, anak-anakku sekalian, jangan lupa memulai tes dengan berdoa karena 100 menit mengerjakan tes akan menentukan masa depan kalian,” ujar Kadiyono.

Pria asli Semarang itu berharap semua peserta seleksi hari ini bisa menunjukkan kemampuan yang maksimal.

 “Yakinlah pada diri sendiri, kerjakan dengan maksimal dan cermat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor juga menegaskan kembali terkait pelaksanaan seleksi yang adil, transparan dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

“Tidak ada yang bisa meluluskan kecuali kemampuan diri sendiri. Jangan tergiur dengan iming-iming ada yang bisa meluluskan. Ada yang bisa membantu. Silahkan laporkan saja,” tegasnya.

“Lakukan yang terbaik, berusahalah sekuat tenaga,” tambahnya

Diketahui, pada hari pertama tahapan SKD ini, ada 1.185 orang peserta yang mengikuti tes yang terbagi dalam tiga sesi.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network