JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan awal bulan Rajab 1443 H jatuh pada Kamis, 3 Februari 2022. Keputusan ini didasarkan pada laporan tim rukyat yang tidak melihat hasil hilal di seluruh wilayah Indonesia pada Selasa 29 Jumadil Akhir 1443 H /1 Februari 2022 M.
“Dari 22 titik lokasi rukyatul hilal bil fi'li yang tersebar di delapan provinsi, tidak satu pun yang berhasil melihat hilal. Rata-rata terhalang mendung dan hujan. Dengan demikian, maka umur bulan Jumadal Akhirah digenapkan (istikmal) 30 hari," kata Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Keagamaan dan Hubungan Lembaga KH Zulfa Mustofa, Selasa (1/2/2022) malam, sebagaimana dilansir dari laman NU Online.
Keputusan yang diambil PBNU tersebut, kata Kiai Zulfa, sesuai dengan anjuran Rasulullah dan pendapat imam empat mazhab. Karena itu, ketika hilal terhalang mendung maka usia bulan digenapkan 30 hari.
Lebih lanjut, PBNU mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk mengisi bulan Rajab dengan berbagai amal kebaikan. Sebab, bulan Rajab ini merupakan salah satu bulan istimewa karena di dalamnya turun perintah shalat lima waktu yang diterima langsung oleh Rasulullah dalam peristiwa Isra' Mi'raj.
Selain itu, Rajab juga menjadi istimewa bagi warga nahdliyin karena jamiyah yang baru saja memperingati hari lahir ke-96 ini lahir pada bulan ini, tepatnya pada 16 Rajab 1344.
"Keistimewaan itu semakin bertambah karena dalam kalender hijriah, tahun ini Nahdlatul Ulama memasuki usia ke-99 tahun," pungkasnya.
Sebagai informasi, kajian falakiyah LF PBNU menunjukkan posisi hilal terletak jauh di atas ufuk, tepatnya +3 derajat 14 menit 51 detik dan lama hilal 15 menit 23 detik, dengan markaz Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, koordinat 6º 11’ 25” LS 106º 50’ 50” BT.
Sementara konjungsi atau ijtimak bulan terjadi pada Selasa 1 Februari 2022 pukul 12:46:14 WIB. Sementara itu, letak matahari terbenam 17 derajat 13 menit 29 detik selatan titik barat, sedangkan letak hilal berada pada posisi 20º 32’ 49” selatan titik barat.
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait