KENDAL, iNews.id - Perlintasan kereta api (KA) tanpa palang di Desa Karangmulyo Kecamatan Pegandon Kendal Jawa Tengah memakan korban. Seorang pengendara sepeda motor dan satu orang lainnya yang dibonceng, meninggal dunia tertabrak KA Kaligung 209.
Keduanya diketahui bernama Pendi (29) warga Desa Darupono Kecamatan Kaliwungu Selatan dan Kenthus (50) warga Dusun Tridi Desa Dempelrejo Kecamatan Ngampel.
Kecelakaan di perlintasan kereta api ini terjadi sekitar pukul 9 pagi. Kejadian bermula dari korban Pendi yang berboncengan dengan Kenthus datang dari arah Desa Banyuurip hendak menyeberang perlintasan kereta api.
Pada saat itu, Sobirin (39) warga Desa Karangmulyo yang menjaga perlintasan kereta api tanpa palang sudah memperingatkan korban bahwa kereta api sudah dekat. Korban diminta untuk tidak menyeberang terlebih dahulu.
"Sudah saya peringatkan tapi tetap aja nyebrang dan tertabrak kereta," kata Sobirin yang menjaga perlintasan kereta api sukarela, Kamis (3/2/2022).
Peringatan juga disampaikan kepada korban oleh Suyanto yang saat itu sedang bersama Sobirin. Namun peringatan itu tak didengarkan korban. Padahal, pada saat bersamaan banyak pengendara lain yang sudah berhenti dan menunggu kereta api melintas.
Kenekatan ini akhirnya menyebabkan korban tertabrak kereta api yang sudah berjarak sangat dekat. "Keduanya kemudian terpental bersama motornya," ujarnya.
Korban Pendi dan Kenthus sama-sama terpental sejauh 25 meter dari lokasi kejadian. Keduanya mengalami luka serius dan bersimbah darah, hingga nyawa kedua korban tak terselamatkan. Pendi dan Kenthus meninggal dunia di lokasi kejadian.
Tak lama berselang, petugas kepolisian datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP. Sementara jenazah kedua korban langsung dibawa ke RSUD dr Soewondo Kendal untuk dilakukan identifikasi.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait