LAMPUNG UTARA, iNewsSemarang.id - Kisah Oman marbot masjid di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung ini viral di media sosial. Dia mendadak kaya usai mendapat ganti rugi ratusan juta rupiah karena jadi korban salah tangkap.
Ya, Omah telah mendapat ganti rugi senilai Rp222 juta karena pernah menjadi korban salah tangkap polisi bahkan sempat dipenjara tahun 2017.
Kasus Oman ini diunggah akun X @sosmedkeras. Diceritakan kronologi awal kejadian saat dia ditangkap dengan tuduhan perampokan rumah warga di Lampung Utara.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait