Berapa Gaji Ketua RT dan RW Tahun 2024? Segini Besarannya

Wikku D Nugroho
ilustrasi gaji Ketua RT dan RW. (Dok MPI)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Besaran gaji Ketua RT dan RW tahun 2024 menarik untuk diulas. Baik Ketua RT maupun RW memiliki peranan penting dalam menaungi warga di ruang lingkup pemerintahan paling kecil di suatu daerah.  

Tugas dan wewenang Ketua RT diatur berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, Pasal 7 Ayat 1. 

Dalam pasal tersebut menyebutkan Ketua RT memiliki tugas utama untuk membantu kepala desa dalam melayani dan mengayomi masyarakat. Selain itu, ia juga berkewajiban untuk menyediakan data kependudukan serta perizinan lain-lain. 

Di sisi lain, gaji perangkat desa termasuk Ketua RT dianggarkan dalam APBD Desa. Dana tersebut berasal dari ADD atau Anggaran Dana Desa. Itu juga termasuk dengan gaji Kepala Desa dan Sekretaris Desa. 

Melihat dari hal itu, kira-kira berapa besaran gaji Ketua RT dan RW tahun 2024? Berikut ulasan iNews.id yang dihimpun dari berbagai sumber.

Gaji Ketua RT dan RW Tahun 2024 

Besaran gaji Ketua RT dan RW diatur berdasarkan wilayahnya masing-masing. Sebagai contoh, DKI Jakarta jadi kota yang memberikan gaji Ketua RT tertinggi pada tahun ini. 

Gaji Ketua RT diatur dalam Keputusan Gubernur Provinsi Daerah DKI Jakarta Nomor 1674 Tahun 2018. Dalam peraturan daerah tersebut, nominal gaji Ketua RT dapat mencapai Rp2.000.000 (Dua Juta Rupiah) setiap bulannya.  

Sementara itu, di daerah lainnya seperti Bekasi. Gaji Ketua RT di kota besar Provinsi Jawa Barat itu diatur berdasarkan Keputusan Walikota Bekasi Nomor: 149/Kep.16-Tapem/I/2021. 

Pengertian RT dan RW 

Ketua RT dan RW adalah organisasi terendah dan paling dekat dengan masyarakat. Mereka dituntut untuk mampu memahami kondisi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat maupun warga di lingkungannya. 

RW atau Rukun Warga adalah salah satu bagian dari kerja lurah. RW dibentuk berdasarkan hasil musyawarah pengurus RT di suatu wilayah kerja. Lalu, ia ditetapkan sebagai Ketua RW oleh Pemerintah Desa maupun kelurahan. 

Kemudian, Rukun Tetangga atau RT merupakan lembaga yang dibentuk hasil dari musyawarah masyarakat di suatu wilayah. Lembaga ini dibentuk dalam rangka pelayanan pemerintah dan kemasyarakatan dan ditetapkan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan.  

Tugas RT dan RW 

Berikut ini merupakan tugas Ketua RT dan RW di lingkungan desa maupun kelurahan:  

1. Menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat 
2. Menampung usulan warga dan menggali swadaya murni masyarakat 
3. Senantiasa menjaga kerukunan antar warga, ketertiban masyarakat, serta melestarikan gotong royong dan kekeluargaan. Ini sebagai upaya untuk menjaga ketentraman lingkungan.

Demikian ulasan mengenai besaran gaji Ketua RT dan RW tahun 2024. Semoga bermanfaat!


 

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network