MALANG, iNewsSemarang.id - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) didiskualifikasi di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Penyebabnya, PSI belum menyerahkan rincian anggaran dana kampanye.
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep enggan berkomentar lebih jauh ketika dikonfirmasi mengenai pencoretan tersebut. Dia hanya memberikan isyarat dengan menggelengkan kepala.
Dia juga belum mengetahui apakah akan menempuh langkah sengketa pemilu secara hukum atau tidak. "Nanti dilihat dulu (untuk pencoretan di Purworejo, Jawa Tengah), saya belum tahu (langkah banding dan lain-lainnya)," ujar Kaesang di Malang, Jawa Timur, Jumat (2/2/2024).
Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah merekomendasikan pencoretan lima partai politik peserta Pemilu 2024 karena tidak menyerahkan laporan anggaran kampanye.
Kelima partai politik itu didiskualifikasi dari 14 kabupaten kota di Jawa Tengah pada Pemilu 2024. Selain PSI yang didiskualifikasi di Purworejo, yaitu Partai Buruh di 14 kabupaten kota yang meliputi Banjarnegara, Batang, Blora, Wonosobo, Demak, Pekalongan, Purworejo, Tegal, Kota Tegal dan Kota Magelang.
Kemudian di Kabupaten Banjarnegara, Pati, Wonosobo, dan Purbalingga. Sedangkan Partai Hanura didiskualifikasi di Kabupaten Wonogiri. PBB didiskualifikasi di Kota Magelang dan Kabupaten Pemalang.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait