JAKARTA, iNewsSemarang.id - Sejumlah massa yang tergabung dalam Petisi 100 menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/2/2024). Mereka mendesak DPR untuk segera memproses pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan pantauan, massa Petisi 100 didominasi oleh emak-emak dan pria lanjut usia. Mereka membawa sejumlah spanduk bernarasi protes dan kritik bertuliskan "Joko Widodo Raja Nepotisme dan Dinasti" hingga "Lengserkan Jokowi Perusak Demokrasi".
Koordinator massa Petisi 100, Marwan Batubara, mengatakan Jokowi telah melanggar sumpah jabatan karena bersikap tidak adil dengan mengerahkan aparat. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga dinilai mengintervensi KPU dan Bawaslu untuk mendukung Capres-Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Berikut tiga tuntutan Petisi 100.
1. DPR harus segera memulai proses pemakzulan Presiden Jokowi sesuai dengan ketentuan Pasal 7A dan 7B UUD 1945 dengan mengawali pembuktian berbagai perbuatan tercela (sesuai TAP MPR No. VI/2001 dan Nomor XI/1998), dan pengkhianatan terhadap negara, berupa pembangkangan terhadap sejumlah amanat konstitusi.
2. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera mengundurkan diri dan meminta aparat penegak hukum memulai proses pengusutan dugaan tindak pidana Presiden Jokowi, baik korupsi, penyebaran berita bohong, maupun tindak pidana nepotisme.
3. Mengajak berbagai kalangan dan seluruh rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan, untuk bergabung dan terus bersuara tanpa henti, agar kedua tuntutan di atas dapat segera terlaksana.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait