JAKARTA, iNewsSemarang.id - Seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menghadiri sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dengan dugaan kebocoran Daftar Pemilih Tetap (DPT). Akibatnya, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu (28/2/2024), terpaksa ditunda.
"Kami mohon maaf dan mohon izin rapat pleno ini kita skors terlebih dahulu karena kami bertujuh harus menghadiri sidang sebagai teradu dalam sidang DKPP," ujar Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat.
Sidang DKPP tersebut dijadwalkan berlangsung pada jam 09.00 WIB pagi tadi. Hasyim dan komisioner KPU lainnya telah menyampaikan kepada majelis pimpinan DKPP bahwa mereka akan membuka terlebih dahulu rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional.
Hasyim mengatakan rapat pleno rekapitulasi nasional akan dilanjutkan kembali setelah sidang DKPP selesai.
"Nanti setelah selesai sidang DKPP, kita akan lanjutkan kembali rapat pleno ini," tuturnya.
Hasyim beserta seluruh komisioner menghadiri sidang pemeriksaan kode etik di kantor DKPP. Sidang itu perihal kebocoran DPT di website resmi KPU.
Pengadu, Rico Nurfiansyah Ali menceritakan, kalau dia membaca pemberitaan di media online, kalau DPT pemilu 2024 telah diretas.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait