SURABAYA, iNewsSemarang.id - Video aliran sesat yang memperbolehkan tukar pasangan dengan syarat suka sama suka viral di media sosial. Jajaran kepolisian Direskrimsus Polda Jawa Timur pun gerak cepat menjemput paksa pelaku pembuat video aliran sesat yang dinilai meresahkan masyarakat tersebut.
Pelaku dikenal dengan nama Gus Samsudin. Pelaku dibawa ke Polda Jawa Timur dan menjalani pemeriksaan lebih dalam oleh kepolisian.
Polisi terpaksa melakukan penjemputan paksa di rumahnya, di kawasan Blitar, Jawa Timur, karena dikhawatirkan pelaku akan kabur. Polisi juga melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait pembuatan video aliran sesat tersebut.
Dalam video viral tersebut, berkumpul beberapa pasangan suami istri dan kemudian membolehkan jamaah untuk bertukar pasangan dengan syarat suka sama suka.
Video tersebut dinilai sangat meresahkan masyarakat, tampak dalam tayangan percakapan antara para jamaah yang intinya memberikan kebebasaan untuk bertukar pasangan.
"Sontak saja, video tersebut membuat gaduh masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Kamis (29/2/2024).
Selain Gus Samsudin, polisi juga memeriksa sejumlah saksi lainya, di antaranya yang membuat video dan beberapa orang yang ada di dalam video aliran sesat tersebut.
Polisi masih belum menenetukan pasal yang disangkakan, kini masih menjalani pemeriksaan di ruang Siber Direskrimsus Polda Jawa Timur.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait