BANYUMAS, iNewsSemarang.id - Kemarahan Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) wilayah Banyumas Raya tak terbendung mengetahui pernyataan Ustaz Khalid Basalamah mengharamkan wayang dan lebih baik dimusnahkan.
Pernyataan Ustaz Khalid Basalamah ini juga menuai kecaman berbagai pihak hingga laporan ke polisi.
Dalam video yang beredar, Ustadz Khalid Basalamah mengatakan wayang merupakan peninggalan nenek moyang yang bisa dikenang sebagai tradisi orang dulu, tetapi bukan berarti harus dilakukan karena dalam Islam dilarang, sehingga harusnya ditinggalkan.
"Kalau masalah tobat, ya tobat Nasuha, dan kalau dia punya (wayang) lebih baik dimusnahkan, dalam arti kata dihilangkan," kata ustadz Khalid Basalamah dalam video yang beredar.
Geram dengan pernyataan Ustaz Khalid Basalamah tersebut, Pepadi Banyumas Raya memutuskan untuk melaporkan Ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri. Hal ini dilakukan terkait dengan isi ceramahnya yang dinilai mengandung ujaran kebencian.
Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya, Bambang Barata Aji mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua Pepadi Provinsi Jawa Tengah dan Ketua Pepadi Kabupaten Banyumas serta para pelaku seni pewayangan di Kabupaten Banyumas untuk mengambil sikap atas pernyataan ustadz Khalid Basalamah tersebut.
Dalam hal ini, kata dia, ujaran pengharaman produk seni budaya wayang oleh Khalid Basalamah merupakan wacana yang sangat merugikan dan berbahaya.
"Lebih jauh lagi, dapat dimaknai sebagai upaya memperkeruh kehidupan bermasyarakat, bahkan mengarah pada upaya disintegrasi bangsa," katanya.
Dia mengatakan, ujaran atau pernyataan Khalid Basalamah dapat mengarah pada upaya disintegrasi bangsa karena wayang merupakan produk seni budaya yang ditemukan pada berbagai kelompok etnik di nusantara dengan berbagai ekspresi, mulai dari wayang purwa, wayang orang, wayang golek, wayang wali, wayang wahyu, wayang beber, dan sebagainya.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait