JAKARTA, iNewsSemarang.id – Harga BBM berpotensi naik per 1 Juni 2024. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Jokowi menyebut perlu memperhatikan fiskal negara untuk menaikkan harga BBM. Menurutnya perlu adanya perhitungan dan kalkulasi yang baik sebelum menaikkan harga BBM.
"Jadi semua dilihat, fiskal negara dilihat. Mampu atau tidak mampu, kuat atau tidak kuat. Harganya, harga minyaknya sampai seberapa tinggi. Semuanya akan dikalkulasi, semua akan dihitung," kata Jokowi saat ditemui di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Jokowi mengatakan perlu adanya pertimbangan-pertimbangan yang matang untuk menaikkan harga BBM. Sebab, katanya, hal itu akan berdampak pada kehidupan orang banyak.
"Semua akan dilakukan lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang karena itu menyangkut hajad hidup orang banyak. Bisa memengaruhi harga, bisa memengaruhi semuanya kalau urusan minyak," kata Jokowi.
Pemerintah berencana untuk tidak menaikkan harga BBM hingga Juni 2024. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil sidang paripurna kabinet, Senin (26/2/2024).
"Diputuskan dalam sidang kabinet paripurna tidak ada kenaikan listrik, tidak ada kenaikan BBM sampai Juni baik itu yang subsidi maupun nonsubsidi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga mengatakan, pemerintah menyiapkan kompensasi untuk Pertamina dan PLN agar harga BBM dan tarif listrik tidak mengalami kenaikan.
Sementara, per Februari pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM baik subsidi maupun non subsidi.
Keputusan itu berdasarkan evaluasi berkala mengacu pada penetapan harga sesuai Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait