PEMALANG, iNewsSemarang.id – Jagad dunia maya dihebohkan dengan beredarnya foto pernikahan dini siswa SMP di Pemalang. Pihak sekolah pun mengkonfirmasi jika pengantin di bawah umur itu merupakan kedua muridnya yang masih duduk di kelas 2 SMP Negeri 1 Pemalang sekaligus teman satu kelas.
Dari foto yang beredar, tampak sepasang mempelai mengenakan pakaian pengantin. Kedua remaja ini yakni mempelai putri berinisial R, warga Pelutan, dan mempelai laki-laki berinisial T, warga Sugihwaras, Pemalang.
Kepala SMPN 1 Pemalang, Nur Sidik mengatakan, kedua anak tersebut merupakan siswanya. Namun keduanya telah mengajukan pengunduran diri sebelum pernikahan dengan alasan sakit.
“Kami telah mendatangi rumah siswa itu untuk memberikan edukasi supaya tidak menikah dini, tetapi pihak keluarga tetap melakukan pernikahan karena alasan privasi,” ujarnya.
Ketua RT 7 Kelurahan Pelutan, Asep Mukromin mengatakan, pernikahan anak di bawah umur tersebut digelar pada 19 Mei 2024 lalu secara siri.
Namun, dia mengaku tidak mengetahui alasan pernikahan dini itu terjadi. “Saya hanya diberi undangan untuk menghadiri pernikahan tersebut. Saya tidak ngerti sama sekali alasannya. Saya hanya disuruh menyaksikan pernikahan itu,” kata Asep Mukromin, Senin (10/6/2024).
Pernikahan dini kedua siswa SMP itu disayangkan sejumlah pihak. Terlebih, menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan UU Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, batasan menikah laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun. (Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait