Semarang Keras! Wanita Hamil 8 Bulan Jadi Korban Jambret hingga Tersungkur

Kristadi
Seorang wanita yang tengah mengandung delapan bulan di Kota Semarang, Jawa Tengah menjadi korban jambret hingga tersungkur. (Foto: CCTV).

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Kejadian tragis dialami seorang wanita yang tengah hamil delapan bulan, di Kota Semarang. Dia menjadi korban penjambretan hingga jatuh tersungkur

Kejadian dialami korban saat hendak berbelanja ke pasar itu terekam CCTV. Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan sejumlah uang dan handphone (HP). Meski sempat tersungkur, korban selamat.

Dalam rekaman CCTV tampak seorang pengendara motor mengenakan jaket merah dan helm berputar arah lalu mendekati korban yang sedang berjalan di pinggir jalan.

Pelaku dengan cepat merampas dompet korban hingga wanita bernama Dani Ratna Sari, warga Dinar Asri, Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang itu tersungkur. 

Saat kejadian korban bersama bersama anak perempuannya di Jalan Dinar Raya, Tembalang. Melihat ibunya tersungkur, anaknya menangis histeris melihat.

"Saya mau jalan bersama anak saya ke pasar, tiba-tiba dompet yang ditangan dicabut. Kan ada talinya nyantol, di tangan terus saya ketarik jatuh," ujar Dani Ratna Sari di kediamannya, Rabu (17/7/2024).

Setelah kejadian, suaminya mengantar ke bidan untuk memeriksa kandungan. Hasil pemeriksaan, korban dalam kondisi baik meskipun mengalami sedikit trauma.

Salah seorang warga, Sabam, menjadi saksi kejadian tersebut melihat korban sudah terjatuh dan teriak minta tolong. 

Sabam berusaha mengejar, namun kehilangan jejak karena pelaku melaju dengan kecepatan tinggi. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Tembalang dan dalam penyelidikan polisi.

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network