Tiru Singapura, Indonesia Bentuk Anti-Scam Center Cegah Kerugian Akibat Judi Online

Tangguh Yudha
Anti-Scam Center atau pusat anti penipuan segera dimiliki Indonesia. Hal ini terinspirasi oleh keberhasilan Singapura dalam memberantas judi online dan bentuk penipuan lainnya. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSemarang.id -  Anti-Scam Center atau pusat anti penipuan segera dimiliki Indonesia. Hal ini terinspirasi oleh keberhasilan Singapura dalam memberantas judi online dan bentuk penipuan lainnya

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi. mengatakan, saat ini masyarakat Indonesia banyak  menjadi korban judi online dan berbagai jenis penipuan lainnya. Hal ini disampaikan Frederica Widyasari Dewi saat jumpa pers pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Untuk diketahui, Anti-Scam Center merupakan hasil dari inisiatif 16 kementerian/lembaga (K/L) yang telah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di Singapura, Anti-Scam Center sukses melindungi masyarakat dari berbagai jenis penipuan online.

“Harapannya kerugian masyarakat bisa dicegah, atau paling tidak dikurangi lah. Kita sedang melakukan berbagai upaya yang tentu saja butuh dukungan semua pihak supaya ini bisa menjaga masyarakat kita," pungkas Friderica.

Dibagian lain Frederica mengatakan pihaknya telah memblokir 6000-an rekening  yang kemudian menjadi tempat melakukan transaksi baik penampungan maupun beneficial owner (judi online).

Pemblokiran ribuan rekening tersebut sebagai langkah pembatasan ruang gerak aktivitas judi online. Ini dilakukan untuk memberantas kegiatan judi online di Indonesia.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network