Pengeroyokan Terduga Pencuri di Bawen, Polisi Amankan Tujuh Warga

Mualim
Illustrasi pengeroyokan

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Peristiwa pengeroyokan terhadap seorang terduga pencuri bernama Riyanto terjadi di Dusun Secang, Desa Samban, Kecamatan Bawen, pada Minggu (11/8/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. 

Kejadian tersebut melibatkan tujuh warga setempat yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Kepala Desa Samban, Maduri, membenarkan insiden tersebut dan menjelaskan bahwa lokasi kejadian berada tepat di dekat rumahnya.

"Peristiwa ini terjadi di samping rumah saya, tepatnya di Dusun Secang. Mengenai detail kronologi, sudah tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh pihak kepolisian. Saya memilih menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum untuk menangani kasus ini," ujar Maduri di kantornya, Selasa (20/8/2024).

Yuni, salah satu warga Dusun Secang, RT 03 RW 01, juga memberikan kesaksiannya terkait pengeroyokan tersebut. Ia menyebutkan bahwa insiden itu terjadi di lahan kosong yang terletak antara rumah Kepala Desa dan pendopo desa sekitar pukul 09.00 WIB, bertepatan dengan lomba yang sedang berlangsung di lokasi.

"Saya dengar-dengar ada keramaian dekat rumah Pak Kades, tapi saya kira hanya kumpulan biasa. Setelah tanya-tanya, baru tahu ada pencuri yang tertangkap," ungkap Yuni saat ditemui di rumahnya.

Yuni juga mendengar dari warga lain bahwa pelaku sempat diamankan terlebih dahulu oleh beberapa penghuni kos. Setelah diamankan, pelaku dibawa ke rumah Kepala Desa untuk diinterogasi lebih lanjut. 

Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto W melalui Kasi Humas AKP Pri Handayani, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku yang juga menjadi korban pengeroyokan adalah Riyanto, seorang pria berusia 45 tahun asal Temanggung.

"Kejadian bermula ketika Riyanto diduga memasuki sebuah rumah tanpa izin, membuat pemilik rumah, Ibu Chomsatun (58), panik dan berteriak meminta tolong," kata AKP Pri Handayani saat dikonfirmasi, Selasa sore.

Teriakan tersebut menarik perhatian warga sekitar yang kemudian berkerumun dan melakukan pengeroyokan terhadap Riyanto.

Korban yang mengalami luka serius langsung dilarikan ke Rumah Sakit At-Tin Bawen untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

Polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan tujuh pelaku pengeroyokan, yang semuanya merupakan warga Desa Samban, yaitu MB (37 tahun), AS (41 tahun), SH (45 tahun), M (43 tahun), Z (42 tahun), AC (35 tahun), dan BS (35 tahun).

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network