SEMARANG, iNewsSemarang.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mendaftarkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, pada Selasa (27/8/2024).
Pendaftaran ini menjadikan keduanya sebagai pasangan pertama yang menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Jateng di Jalan Veteran, Kota Semarang.
Usai pendaftaran, Andika Perkasa menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diterima.
Ia menegaskan komitmennya bersama Hendrar Prihadi untuk mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan dalam tahapan Pilkada.
"Kami berdua juga sepakat dengan mottonya KPUD tadi bahwa penyelenggaraan Pilkada kali ini harus luwih becik dan luwih nyeenengke (lebih baik dan lebih menyenangkan). Kami juga siap mematuhi semua aturan yang berlaku," ujar Andika.
Dia menyampaikan segera tancap gas untuk melakukan konsolidasi dan menyapa langsung masyarakat di seluruh Jawa Tengah.
Menurutnya, Jawa Tengah adalah lumbung pangan nasional yang harus terus dijaga dan ditingkatkan potensinya untuk kesejahteraan bersama.
"Saya akan tetap di sini (Jawa Tengah) setelah DPD mengatur jadwal kegiatan," ujar Andika.
Hendrar Prihadi, atau yang akrab disapa Hendi, menambahkan bahwa mereka berdua berkomitmen menjalankan seluruh ketentuan demi terciptanya pemilihan yang kondusif, aman, dan tertib.
"InsyaAllah, kita juga optimis bisa meraih kemenangan," ucap Hendi.
Sementara itu, Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto, yang turut hadir secara daring, menegaskan bahwa pasangan ini akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2024.
Bambang berharap bahwa kontestasi politik mendatang dapat membawa kebahagiaan bagi masyarakat Jawa Tengah.
"Semoga harapan yang ditargetkan KPU, yakni kontestasi lebih baik dan menyenangkan bagi seluruh peserta, pasangan calon, maupun pendukung, bisa tercapai. Itulah harapan kita bersama," ungkapmya.
Lebih lanjut, Politisi PDIP yang akrab disapa Bambang Pacul tersebut optimis bahwa seluruh berkas pendaftaran dan persyaratan administrasi Andika-Hendi telah memenuhi ketentuan yang diperlukan.
"Dokumen persyaratan telah diterima oleh tim verifikasi KPU Jateng. Kami berharap tidak ada kendala dalam proses ini," pungkasnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait