SEMARANG, iNewsSemarang.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng mulai memeriksa pelapor kasus dugaan perundungan terhadap dr Aulia Risma (AR), mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
"Setelah membuat berita acara pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi, selanjutnya akan dikembangkan," kata Dirreskrimum Kombes Pol Johanson Simamora dikutip dari Antara, Kamis (5/9).
Menurut ia, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Hasil investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang telah diserahkan ke polisi, lanjut Johanson, merupakan petunjuk dalam penyelidikan dugaan perundingan tersebut.
Ia menuturkan kepolisian telah menerima laporan dari keluarga almarhum AR dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga almarhumah AR, Misyal Achmad, membenarkan jika ibu dan kakak korban menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah.
Menurut ia, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut atas laporan yang disampaikan pada Rabu (4/9).
Sebelumnya, AR, mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat kosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8) lalu tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait