Update Kasus Dugaan Perundungan Mahasiswi PPDS Undip, Polisi Periksa 17 Saksi

Ahmad Antoni
Penyidik Polda Jateng memeriksa 17 saksi dalam kasus dugaan perundungan terhadap dr Aulia Risma, mahasiswi PPDS Anastesi Undip Semarang yang meninggal dunia. (Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Penyidik Polda Jateng telah memeriksa 17 saksi dalam kasus dugaan perundungan terhadap dr Aulia Risma, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang yang meninggal dunia.

"Sejumlah rekan seangkatan korban telah dimintai keterangan sebagai saksi," ungkap Kabid Humas Polda JatengKombes Pol. Artanto dikutip dari Antara, Selasa (10/9/2024).

Selain itu, kata dia, juga dari Itjen Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kombes Pol. Artanto menjelaskan pendalaman terhadap sejumlah rekan seangkatan korban sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak lain.

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta keterangan dosen di tempat korban menempuh pendidikan.

Di samping itu, lanjut dia, penyidik juga mendalami sejumlah data dokumen dari orang tua korban maupun pihak Kementerian Kesehatan.

"Dinamika penyelidikan. Penyidik akan menentukan siapa saja saksi yang akan dimintai keterangan," katanya.

Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di indekosnya, Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada tanggal 12 Agustus 2024 diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network