Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo dan Kaesang Pangarep (dok. ICW).

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa semua warga negara sama di mata hukum, tak terkecuali anak bungsunya Kaesang Pangarep. Hal itu diutarakannya saat merespons kasus dugaan gratifikasi pesawat jet yang menyeret nama Kaesang. 

"Ya semua warga negara sama di mata hukum ya itu aja," kata Jokowi di Stadion GBK, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution melampirkan data-data terkait penggunaan pesawat jet pribadi secara online. Data itu bisa diserahkan melalui laman resmi KPK.

"Seandainya saudara K (Kaesang) maupun saudara BN (Bobby Nasution) mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id, dipersilakan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/9). 

Namun, kata Tessa, data yang diserahkan tidak menghentikan proses penelaahan laporan dugaan gratifikasi yang dilakukan Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM) KPK. 

"Jadi ini tidak menghentikan proses yang sedang berjalan di Direktorat PLPM," ujarnya. (Arni Sulistiyowati) 

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network