Komeng Diusulkan Jadi Wakil Ketua MPR dari Unsur DPD, Ini Responsnya

Achmad Al Fiqri
Sejumlah anggota DPD terpilih mengusulkan Komeng menjadi Wakil Ketua MPR. Bagaimana responsnya? (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Nama komedian Komeng kembali menjadi sorotan publik usai menjadi anggota DPD terpilih periode 2024-2029. Kali ini, pemilik nama asli Alfiansyah itu diusulkan untuk menjabat sebagai Wakil Ketua MPR

Usulan itu dilayangkan senator asal Sulawesi Tengah, Akbar Supratman. Akbar mengklaim, sudah ada 20 orang anggota DPD muda terpilih yang mengusulkan nama Komeng. Menurutnya, usulan itu muncul lantaran Komeng dianggap memiliki gaya komunikasi yang cair. 

"Kenapa kita memilih Bang Komeng? Karena yang pertama faktor Bang Komeng ini dengan cara beliau berkomunikasi, suasananya cair," kata Akbar saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024) malam.

Akbar mengatakan, dirinya sebagai perwakilan DPD Timur 1 memberikan dukungan kepada Komeng. Bahkan, kata dia, dukungan terhadap Komeng juga datang dari DPD perwakilan Barat.

Akbar menegaskan, dukungan yang mereka berikan tak bermaksud untuk melangkahi proses pemilihan pimpinan DPD.

"Kita tidak melangkahi proses pemilihan pimpinan DPD RI, tetapi untuk pimpinan MPR RI, karena ini gerakan organik, terutama dari teman-teman pendatang baru, yang jumlahnya kurang lebih 88," ucap Akbar.

Senada dengan Akbar, anggota DPD terpilih asal Sulawesi Selatan, Al Hidayat Samsu menilai Komeng telah layak untuk menjadi Wakil Ketua MPR. Salah satunya raihan 5 juta suara pada pileg DPD lalu.

"Karena yang pertama, secara hak pilih, Bang Komeng sudah mendapatkan 5 juta di Jawa Barat," ujarnya.

Komeng pun merespons santai usulan tersebut. Dia mengatakan setiap warga negara berhak menyampaikan dukungan.

"Ya terserah, mereka warga negara. Punya hak untuk dipilih dan memilih. Ya saya juga punya hak tidak dipilih dan punya hak untuk memilih," tutur Komeng.

Pelawak kondang ini pun mengaku belum berkompeten bila harus menjadi Wakil Ketua MPR. Komeng pun merasa harus melalui sejumlah tahapan untuk bisa menerima usulan itu.

"Ya kan ada tahapan-tahapannya, bisa jadi anggota biasa. Kalau itu saya masih mampu, saya akan berusaha, saya akan usahakan. Kalau untuk memimpin, saya belum mampu," tutur Komeng. (Arni Sulistiyowati) 

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network