Tak Jera Sanksi Dewan Keamanan PBB, Korut Kembali Tembakan Rudal Balistik

Anton Suhartono
Korut kembali menguji coba rudal pada Sabtu (5/3/), uji coba ke-9 sepanjang 2022 (Foto: KCNA via Reuters)

SEOUL, iNewsSemarang.id - Tak jera dengan sejumlah sanksi hukum internasional, termasuk sanksi dari resolusi Dewan Keamanan PBB, karena melakukan ujicoba rudal balistik. Korea Utara (Korut) kembali menembakkan rudal, Sabtu (5/3/2022). 

Ujicoba rudal kali oni merupakan uji coba kesembilan yang dilakukan Korut sepanjang 2022.

Kepala Staf Gabungan (JCS) Korsel menyatakan, Korut menembakkan proyektil tak teridentifikasi di timur Semenanjung Korea.

Belum ada keterangan lebih lanjut soal rincian rudal yang ditembakkan.

Uji coba ini berlangsung beberapa hari menjelang pemilihan presiden Korea Selatan (Korsel) yang digelar pada Rabu (9/3/2022).

Korut terakhir meluncurkan rudal pada 27 Februari lalu yang diklaim sebagai uji coba peluncuran roket untuk mengirim satelit pengintai.

Spekulasi berkembang saat itu, terutama di kalangan politisi Korsel, Korut sengaja memanfaatkan perang Rusia dan Ukraina karena perhatian dunia sedang tertuju ke konflik.

Namun analis meragukan spekulasi itu karena pada dasarnya Korut sudah sering menguji coba berbagai jenis rudalnya sejak Rusia belum menyerang Ukraina.

Editor : Agus Riyadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network